Tentang gua....

Foto saya
Riot City, Jawa Barat, Indonesia
saya cukup friendly n open minded. Kadang bisa menyenangkan, kadang membosankan, menyebalkan, dan kadang jg emosional dan cenderung nekad. Saya Insomnia, moody, complicated, introvert. Tp saya bukan pengganggu atau perusak :)

Minggu, 28 Oktober 2012

Good Corporate Governance



Sejarah GCG
Kata governance berasal dari bahasa Perancis gubernance yang berarti pengendalian. Selanjutnya kata tersebut dipergunakan dalam konteks kegiatan perusahaan atau jenis organisasi yang lain, menjadi coporate governance. Dalam bahasa Indonesia corporate governance diterjemahkan sebagai tata kelola atau tata pemerintahan perusahaan (Sutojo dan Aldridge, 2008).
Istilah Good Corporate Governance pertama kali diperkenalkan oleh Cadbury Committee di tahun 1992 yang menggunakan istilah tersebut dalam laporan mereka yang kemudian dikenal sebagai Cadbury Report. Laporan ini dipandang sebagai titik balik (turning point) yang sangat menentukan bagi praktik Good Corporate Governance di seluruh dunia.
Mulai pada sekitar tahun 1998an, karena ada beberapa faktor, trust pada saat itu menjadi sesuatu hal yang langka. GCG merupakan tuntutan penerapan satu sistem. dibentuklah komite untuk memformulasikan dan kebijakan mengenai gcg, tujuan dari gcg (tata kelola perusahaan yang baik) menciptakan nilai tambah bagi stake holder,
1)fairness ada dalam unsurnya, dalam prakteknya kita tahu keadilan itu sulit, maka harus muncul yang namanya
2)transparansi,
3)akuntanbility,
4)responsibility (CSR)
Manfaat Penerapan Good Corporate Governance
            Berbagai keuntungan yang diperoleh dengan penerapan CG dapat disebut antara lain (Maksum, 2005:8):
1. Dengan GCG proses pengambilan keputusan akan berlangsung secara lebih baik sehingga akan menghasilkan keputusan yang optimal, dapat meningkatkan efisiensi serta terciptanya budaya kerja yang lebih sehat.
2. GCG akan memungkinkan dihindarinya atau sekurang-kurangnya dapat diminimalkan tindakan penyalahgunaan wewenang oleh pihak direksi dalam pengelolaan perusahaan.
3. Nilai perusahaan di mata investor akan meningkat sebagai akibat dari meningkatnya kepercayaan mereka kepada pengelola perusahaan tempat mereka berinvestasi.
4. Bagi para pemegang saham, dengan peningkatan kinerja sebagaimana disebut pada poin 1, dengan sendirinya juga akan menaikan nilai saham mereka dan juga nilai dividen yang akan mereka terima. Bagi Negara ini juga akanmenaikan jumlah pajak yang akan dibayarkan oleh perusahaan yang berarti akan terjadi peningkatan penerimaaan Negara dari sektor pajak.
5. Karena dalam praktik GCG karyawan ditempatkan sebagai salah satu stakeholder yang seharusnya dikelola dengan baik oleh perusahaan, maka motivasi dan kepuasan kerja karyawan juga diperkirakan akan meningkat.
6. Dengan baiknya pelaksanaan CG, maka tingkat kepercayaan para stakeholders kepada perusahaan akan meningkat sehingga citra positif perusahaan akan naik. Hal ini tentu saja dapat menekan biaya (cost) yang timbul akibat tuntutan stakeholders kepada perusahaan.
7. Penerapan CG yang konsisten juga akan meningkatkan kualitas laporan keuangan perusahaan. Manajemen cendrung untuk tidak melakukan rekayasa terhadap laporan keuangan, karena adanya kewajiban untuk mematuhi berbagai aturan dan prinsip akuntansi yang berlaku dan penyajian informasi secara transparan.
Contoh Kasus :
Contoh kasus sering terjadinya pemadaman listrik tersebut, PLN sering berdalih bahwa sedang ada perawatan dan atau perbaikan. Atau bahkan sering kita dengar pemadaman secara bergilir terpaksa dilakukan karena untuk menghemat daya yang telah melampaui batas maksimal pemakaian. Kami sebagai masyarakat hanya mampu berpikir apa kompensasi dari pihak PLN bila listrik sering padam, sedangkan kalau bayar iuran lambat saja pasti kena denda? Lha kalau daya terpasangnya sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, kenapa tidak menambah mesin yang baru? Atau apakah PLN telah melakukan perawatan mesin-mesinnya secara rutin sehingga tidak harus melakukan pemadaman karena perbaikan total?
Terlepas alasan apa yang diberikan oleh PLN, yang pasti masyarakat memiliki pengharapan terhadap kinerja PLN yang harus lebih baik di masa-masa yang akan datang. Tentu pihak manajemen PT. PLN (Persero) pun telah menyadari akan hal ini, sehingga pada ulang tahun PLN yang 67 ini, pihak manajemen berkomitmen untuk menjalankan praktek penyelenggaraan korporasi yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, sekaligus menegakkan Good Corporate Governance (GCG) dan anti korupsi dalam penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat.
Sungguh suatu komitmen yang sangat mulia dari pihak manajemen PT. PLN (Persero). Semoga dengan komitmennya tersebut semua pihak di dalam lingkungan perusahaan PT. PLN (Persero) mulai dari bagian Cleaning Service, Satpam, Operator, bagian Administrasi, bagian Pencatat Meter, Manajer dan seterusnya  sampai Dirut-nya dapat saling mendukung dan saling menguatkan. Jangan sampai terjadi tindakan-tindakan non produktif yang akan menghambat dan mengotori kinerja PLN itu sendiri.
Akhirnya, kami mengucapkan selamat ulang tahun ke 67 pada PLN semoga kinerjanya semakin efektif dan efisien serta jauh dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Sehingga harapan sederhana kami, semoga PLN tidak byar pet lagi bisa benar-benar terwujud. Amin.
Sebagai salah satu BUMN, PT PLN (Persero) memiliki kewajiban untuk menerapkan GCG sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Mentri Negara BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang penerapan GCG pada BUMN. Perusahaan menyadari bahwa penerapan GCG saat ini tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban saja, namun telah menjadi kebutuhan dalam menjalankan kegiatan bisnis Perusahaan dalam rangka menjaga pertumbuhan usaha secara berkelanjutan, meningkatkan nilai perusahaan dan sebagai upaya agar Perusahaan mampu bertahan dalam persaingan.
Kemampuan yang tinggi dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG telah diwujudkan oleh Perusahaan diantaranya dengan dibentuknya fungsi pengelolaan GCG dibawah Sekretaris Perusahaan yang secara khusus menangani dan memantau efektivitas penerapan GCG di Perusahaan. Perusahaan secara berkesinambungan melakukan langkah-langkah perbaikan baik dari sisi soft structure maupun dari sisi infrastructure GCG dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan GCG. Perusahaan Telah menerbitkan dokumen-dokumen pendukung dalam penerapan GCG seperti Pedoman GCG, Board Manual, dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct). Dewan komisaris juga telah memiliki organ pendukung yaitu Komite-komite Dewan Komisaris yang berperan dalam membantu meningkatkan efektivitas pelaksaaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris.
Refrensi :

Senin, 15 Oktober 2012

Etika Iklan Mie Sedap di Media Televisi

KASUS:

Membahas tentang produk Mie Sedap dan etika penayangan iklan tersebut kepada konsumen di televisi.

TEORI:

Mie Sedaap

Mie Sedaap adalah merek mi instan populer kedua di Indonesia, diproduksi oleh Wings Food. Diluncurkan pada tahun 2003. Selain di Indonesia, Mie Sedaap juga dijual di luar negeri, antara lain Malaysia. Pada tahun 2008 Mie Sedaap meluncurkan kemasan baru dengan formula baru Diperkaya 7 Vitamin. Pada tahun 2009 Mie Sedaap meluncurkan rasa barunya, Rasa Kari Spesial dengan Bumbu Kari Kental dan Rasanya Nendang. Pada tahun 2011 Mie Sedaap meluncurkan rasa barunya, Rasa Ayam Spesial dengan Kaldunya Mantap.

Jenis Rasa Mie Sedap
  • Mie Sedaap: Mie Goreng
  • Mie Sedaap: Mie Sambal Goreng
  • Mie Sedaap: Mie Kuah Rasa Soto
  • Mie Sedaap: Mie Kuah Rasa Ayam Bawang
  • Mie Sedaap: Mie Kuah Rasa Ayam Spesial
  • Mie Sedaap: Mie Kuah Rasa Kari Ayam
  • Mie Sedaap: Mie Kuah Rasa Kari Spesial
  • Mie Sedaap: Mie Kuah Rasa Kaldu Ayam
Etika Bisnis Produk Mie Sedaap di media iklan televisi :

Sering kita melihat iklan mie Sedaap di televisi, yang menampilkan artis-artis yang sedang menikmati sedapnya Mie Sedaap. tujuan dari adegan tersebut agar para penonton penasaran sehingga berniat untuk membeli dan mencoba rasa nikmatnya dari mie sedaap tersebut. Dibalik hal tersebut secara tidak langsung menjelaskan bahwa mie sedaap memiliki rasa yang lebih enak dan menggugah selera dibanding produk mie instant yang lainnya.

ANALISIS :

Berdasarkan teori diatas menyatakan bahwa persaingan periklanan diIndonesia semakin ketat sehingga para konsumen menjadi bingung untuk mengkonsumsi produk yang mana. Dengan begitu banyak dari konsumen untuk mencoba produk produk yang baru seperti dari bagian rasa dan penampilan produk tersebut .

SUMBER:
id.wikipedia.org/wiki/Mie_Sedaap

Senin, 08 Oktober 2012

Kick Andy "Anti Korupsi"

Nama : Rinaldy Yahya
Kelas :4EA06
NPM : 13209696



KASUS: 

Membahas tentang perlawanan yang dilakukan warga negara terhadap Korupsi yang marak dinegara Indonesia. Berdasarkan sumber dari acara Kick Andy yang tayang pada tanggal 5-Oktober 2012, pukul 21.30 WIB.

TEORI:

Segmen 1:

Seorang guru serta kepala sekolah di SMP Kanisius Kudus Jawa Tengah bernama Bapak Basuki, beliau telah menerapkan pendidikan anti korupsi dan nilai-nilai kejujuran terhadap murid-muridnya, setiap hari sabtu pukul 13.00WIB disekolah tersebut memiliki jam khusus yaitu PAK(Pendidikan anti korupsi) dan sejak tahun 2006 setiap Guru dan Murid diwajibkan memakai pin yang bertuliskan "SMP Kanisius anti korupsi". Selain itu disana terdapat Warung yang diberi nama "Warung Kejujuran" yang memiliki arti warung dimana teransaksi itu dilakukan secara mandiri, ada juga "telepon kejujuran" yang artinya telepon yang disediakan oleh pihak sekolah ada yang GSM dan CDMA. Tarif GSM sebesar Rp.1000/mnt dan CDMA Rp.300/mnt.
selain itu ada juga "Ular Tangga anti korupsi" yang berawal dari diskusi bapak Basuki dan para guru yang bertujuan agar para siswa semangatnya tidak hilang, dengan media permainan seperti itu bisa membuat para siswa belajar tentang anti korupsi menjadi bersemangat dan tekun.

Menurut bapak Basuki, anak-anak diajarkan seperti itu dari sejak kecil agar mudah melekat dan bisa menjadi prinsip dalam hidupnya karena nilai-nilai kejujuran itu wajib diajarkan sejak kecil.

Segmen 2:

Seorang siswa SMPN 2 Bandung Kelas III bernama Fahma telah menciptakan sebuah game yang bertema Anti Korupsi, di game tersebut terdapat 2 Karakter yaitu Tikus dan Garuda. Dimana karakter tikus itu menggambarkan sifat korupsi yang suka mengambil tanpa izin dan Garuda menggambarkan pelambangan negara.

Segmen 3:

Perlawanan anti korupsi melalui dunia film pendek, judul film pendek yang bertemakan anti korupsi yaitu "Kita vs Korupsi" yang di Sutradarai oleh Lasya dan dibintangi oleh Nicholas Saputra dan Revalina S. Temat    Film ini berceritakan tentang seorang sepasang yang ingin menikah lari dan dipihak laki-lakinya yang ingin mempercepat proses pernikahannya dengan bekerja sama oleh pikak namun dari pihak wanitanya yang menolak untuk bekerja sama oleh pihak dalam karena pihak wanita ingat dengan perkataan perkataan dari guru SD nya bahwa kejujuran itu sangat penting dalam sebuah kehidupan.

Pada segmen terakhir ditutup leh penampilan band bernama SIMPONI (Sindikat Musik Penghuni Bumi) yang berjudul "Vonis". SIMPONI adalah komunitas musisi dan aktivis yang bergerak didalam pendidikan dan kesenian, sebagai salah satu peran aktif masyarakat untuk kemajuan Indonesia.

ANALISIS:
Tindakan Korupsi sangat lah tidak baik karena bisa merugian orang lain, oleh karena itu harus lebih di tekankan lagi pencegahan korupsi dalam negri ini (Indonesia) dengan nilai nilai kejujuran pada diri kita masing masing.


SUMBER: Kick Andy, MetroTV.