NAMA :
Rinaldy Yahya
KELAS/NPM :
13209696
TEORI:
Buruh adalah aset
bangsa. Kontribusi tenaga kerja terbukti ikut menggerakkan dan menopang
perekonomian. Namun, publik menilai kondisi perburuhan nasional saat ini masih
buruk. Peran pemerintah dan pengusaha untuk memperbaiki kehidupan buruh
dianggap belum memadai.
Hasil jajak pendapat
Kompas mengungkap pandangan publik bahwa kondisi kesejahteraan buruh dan
perlindungan hukum terhadap hak-hak buruh belum memadai. Satu dari dua
responden jajak pendapat tersebut menyatakan, secara umum kondisi perburuhan
nasional saat ini sangat buruk. Kondisi perburuhan nasional tersebut menyangkut
dua hal, yakni upah buruh yang belum layak dan kurangnya perlindungan hukum
terhadap buruh.
CONTOH KASUS:
BATAM, KOMPAS.com - Kerusuhan pecah saat buruh berunjuk rasa menuntut
penetapan Upah Minimum Kota Batam 2012 sebesar Rp 1,76 juta di halaman kantor
pemerintah setempat dan memaksa masuk dengan alasan hujan sehingga
mengakibatkan sekitar 20 orang luka-luka, Rabu (23/11/2011).
Selain mengakibatkan
korban luka-luka, kerusuhan pada Rabu sore juga membuat sebagian pintu kaca dan
jendela Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Batam pecah dan sekitar 10 mobil milik
pemerintah dan pegawai yang diparkir, rusak.
Berdasarkan catatan
petugas klinik Pemkot Batam, jumlah korban luka yang ditangani lebih dari 15
orang, sementara lebih dari lima orang harus dilarikan ke Rumah sakit Kamatya
Sahidah (dulu Casa Medika), dan Rumah Sakit Awal Bros Batam.
"Kami tidak tahu
datanya secara pasti. Lebih dari 15 orang yang kami tangani, sedangkan
berdasarkan laporan petugas evakuasi di luar, ada sekitar lima orang yang
dilarikan ke rumah sakit," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Chandra
Rizal yang memantau penanganan medis di Klinik Pemkot Batam.
Chandra mengatakan,
sebagian besar korban mengalami luka akibat lemparan batu dan terkena pecahan
kaca. "Ada juga yang kena luka tembak peluru karet yang dilepaskan
petugas," kata dia.
Ketua Pimpinan Cabang
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yoni Mulyo Widodo
mengatakan setidaknya ada empat buruh yang terkena tembakan peluru karet
petugas.
"Ada empat orang
yang terkena tembakan, namun saya tidak hafal nama-namanya. Meteka dilarikan ke
rumah sakit," kata Yoni.
Pjs Kapolresta Batam
Rempang Galang (Barelang), AKBP Yohanes Widodo mengatakan telah berupaya agar
tidak terjadi kerusuhan namun jumlah petugas yang tidak seimbang dengan massa
membuat kerusuhan tersebut pecah.
"Jumlah anggota
tidak seimbang. Sebenarnya sejak awal kami telah mengupayakan agar tidak
terjadi kerusuhan dengan cara mempertemukan perwakilan demonstran dengan Wakil
Wali Kota Batam. Namun ternyata tidak ada hasil dan terjadi kerusuhan,"
kata dia.
Yohanes mengatakan,
jumlah anggota yang dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut berjumlah 1.200
orang, sementara jumlah buruh yang melakukan unjukrasa lebih dari 20 ribu.
PENYELESAIAN:
Akhirnya disepakati sesuai dengan nilai
kehidupan layak (KHL) di Batam sebesar 1.320.000. Terjadinya kesepakatan ini,
Kemenakertrans mengklaim pihak terkait sepakat mengakhiri aksi demo. “Tercapainya kesepakatan ini, maka semua pihak yang terkait
setuju untuk menghentikan aksi demo,” klaim Direktur Pencegahan dan
Penyelesaian Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja dan Demonstrasi
(Kemenakertrans), Sahat Sinurat, Kamis sore (24/11) dalam siaran persnya.
ANALISIS:
Sudut Pandang Buruh:
Buruh seharusnya mempunyai itikad baik dalam
menyelesaikan suatu konflik, karena dengan ber demo yang anakis bisa merugikan
orang-orang disekitar juga yang tidak bersangkutan dalam konflik tersebut.
Sudut Pandang Pemerintah:
Disisi lain Perusahaan harus aktif dalam
kesejahteraan buruh dengan menjadikan buruh sebagai asset yang berharga dan jangan
diperlakukan semena-mena dan suasana perusahaan pun menjadi terjamin.
Oleh karena itu para pengusaha harus bersikap
adil terhadap para buruhnya dengan memperhatikan KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
untuk para buruh.
Sudut
Pandang Pemerintah:
1.
Memperluas Kesempatan
Kerja
Pemerintah harus berupaya dalam membangun
lapangan kerja seperti pabrik yang bersifat padat karya mendorong usaha kecil
menengah, mengintensifikan pekrja didaerah pedesaan.
2.
Meningkatkan Mutu
Tenaga Kerja
Memberikan pelatihan terhadap para tenaga
kerja. Pelatihan diselenggarakan untuk membekali, meningkatkan dan
mengembangkan kemampuan dan produktivitas tenaga kerja.
3.
Memperbaiki Sistem
Pengupahan
Pemerintah harus memperhatikan upah untuk para
buruh. Untuk itu pemerintah harus menetapkan Upah Minimum Regional (UMR).
Dengan adanya penetapan Upah Munimum pemerintah dilarang memberikan upah
dibawah UMR.
4.
Mmemperluas Pemerataan
Lapangan Kerja
Pemerintah mengoptimalkan informasi pemberitahuan lowongan
kerja kepada para pencari kerja melalui pasar kerja. Dengan cara ini diharapkan
pencari kerja mudah mendapatkan informasi lowongan pekerjaan.
SUMBER: