Tentang gua....

Foto saya
Riot City, Jawa Barat, Indonesia
saya cukup friendly n open minded. Kadang bisa menyenangkan, kadang membosankan, menyebalkan, dan kadang jg emosional dan cenderung nekad. Saya Insomnia, moody, complicated, introvert. Tp saya bukan pengganggu atau perusak :)

Senin, 03 Desember 2012

Kasus Perselisihan antara Pekerja Buruh


NAMA                 : Rinaldy Yahya
KELAS/NPM       : 13209696

TEORI:
Buruh adalah aset bangsa. Kontribusi tenaga kerja terbukti ikut menggerakkan dan menopang perekonomian. Namun, publik menilai kondisi perburuhan nasional saat ini masih buruk. Peran pemerintah dan pengusaha untuk memperbaiki kehidupan buruh dianggap belum memadai.
Hasil jajak pendapat Kompas mengungkap pandangan publik bahwa kondisi kesejahteraan buruh dan perlindungan hukum terhadap hak-hak buruh belum memadai. Satu dari dua responden jajak pendapat tersebut menyatakan, secara umum kondisi perburuhan nasional saat ini sangat buruk. Kondisi perburuhan nasional tersebut menyangkut dua hal, yakni upah buruh yang belum layak dan kurangnya perlindungan hukum terhadap buruh.

CONTOH KASUS:
BATAM, KOMPAS.com - Kerusuhan pecah saat buruh berunjuk rasa menuntut penetapan Upah Minimum Kota Batam 2012 sebesar Rp 1,76 juta di halaman kantor pemerintah setempat dan memaksa masuk dengan alasan hujan sehingga mengakibatkan sekitar 20 orang luka-luka, Rabu (23/11/2011).

Selain mengakibatkan korban luka-luka, kerusuhan pada Rabu sore juga membuat sebagian pintu kaca dan jendela Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Batam pecah dan sekitar 10 mobil milik pemerintah dan pegawai yang diparkir, rusak.

Berdasarkan catatan petugas klinik Pemkot Batam, jumlah korban luka yang ditangani lebih dari 15 orang, sementara lebih dari lima orang harus dilarikan ke Rumah sakit Kamatya Sahidah (dulu Casa Medika), dan Rumah Sakit Awal Bros Batam.

"Kami tidak tahu datanya secara pasti. Lebih dari 15 orang yang kami tangani, sedangkan berdasarkan laporan petugas evakuasi di luar, ada sekitar lima orang yang dilarikan ke rumah sakit," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Chandra Rizal yang memantau penanganan medis di Klinik Pemkot Batam.

Chandra mengatakan, sebagian besar korban mengalami luka akibat lemparan batu dan terkena pecahan kaca.  "Ada juga yang kena luka tembak peluru karet yang dilepaskan petugas," kata dia.

Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yoni Mulyo Widodo mengatakan setidaknya ada empat buruh yang terkena tembakan peluru karet petugas.

"Ada empat orang yang terkena tembakan, namun saya tidak hafal nama-namanya. Meteka dilarikan ke rumah sakit," kata Yoni.


Pjs Kapolresta Batam Rempang Galang (Barelang), AKBP Yohanes Widodo mengatakan telah berupaya agar tidak terjadi kerusuhan namun jumlah petugas yang tidak seimbang dengan massa membuat kerusuhan tersebut pecah.

"Jumlah anggota tidak seimbang. Sebenarnya sejak awal kami telah mengupayakan agar tidak terjadi kerusuhan dengan cara mempertemukan perwakilan demonstran dengan Wakil Wali Kota Batam. Namun ternyata tidak ada hasil dan terjadi kerusuhan," kata dia.

Yohanes mengatakan, jumlah anggota yang dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut berjumlah 1.200 orang, sementara jumlah buruh yang melakukan unjukrasa lebih dari 20 ribu.

PENYELESAIAN:

Akhirnya disepakati sesuai dengan nilai kehidupan layak (KHL) di Batam sebesar 1.320.000. Terjadinya kesepakatan ini, Kemenakertrans mengklaim pihak terkait sepakat mengakhiri aksi demo. “Tercapainya kesepakatan ini, maka semua pihak yang terkait setuju untuk menghentikan aksi demo,” klaim Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja dan Demonstrasi (Kemenakertrans), Sahat Sinurat, Kamis sore (24/11) dalam siaran persnya.

ANALISIS:
Sudut Pandang Buruh:
Buruh seharusnya mempunyai itikad baik dalam menyelesaikan suatu konflik, karena dengan ber demo yang anakis bisa merugikan orang-orang disekitar juga yang tidak bersangkutan dalam konflik tersebut.
Sudut Pandang Pemerintah:
Disisi lain Perusahaan harus aktif dalam kesejahteraan buruh dengan menjadikan buruh sebagai asset yang berharga dan jangan diperlakukan semena-mena dan suasana perusahaan pun menjadi terjamin.
Oleh karena itu para pengusaha harus bersikap adil terhadap para buruhnya dengan memperhatikan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) untuk para buruh.


Sudut Pandang Pemerintah:

1.      Memperluas Kesempatan Kerja
Pemerintah harus berupaya dalam membangun lapangan kerja seperti pabrik yang bersifat padat karya mendorong usaha kecil menengah, mengintensifikan pekrja didaerah pedesaan.

2.      Meningkatkan Mutu Tenaga Kerja
Memberikan pelatihan terhadap para tenaga kerja. Pelatihan diselenggarakan untuk membekali, meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dan produktivitas tenaga kerja.

3.      Memperbaiki Sistem Pengupahan
Pemerintah harus memperhatikan upah untuk para buruh. Untuk itu pemerintah harus menetapkan Upah Minimum Regional (UMR). Dengan adanya penetapan Upah Munimum pemerintah dilarang memberikan upah dibawah UMR.

4.      Mmemperluas Pemerataan Lapangan Kerja
Pemerintah mengoptimalkan informasi pemberitahuan lowongan kerja kepada para pencari kerja melalui pasar kerja. Dengan cara ini diharapkan pencari kerja mudah mendapatkan informasi lowongan pekerjaan.

      SUMBER: