Tentang gua....

Foto saya
Riot City, Jawa Barat, Indonesia
saya cukup friendly n open minded. Kadang bisa menyenangkan, kadang membosankan, menyebalkan, dan kadang jg emosional dan cenderung nekad. Saya Insomnia, moody, complicated, introvert. Tp saya bukan pengganggu atau perusak :)

Jumat, 25 Maret 2011

Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional

1. pengantar implementasi wawasan nusantara
dalam rangka menerapkan wawasan nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta tujuan dari wawasan nusantara. Wawasan nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi, social budaya, dan pertahanan ke amanan harus tercermin dalam pola piker, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan bernegara di atas kepentingan pribadi dan atau golongan. Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah Negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
2. Pengertian wawasan nusantara
Berdasarkan teori-teori wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek wilayah, aspek social budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang di sebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai pada saat ini berkembang sebagai berikut :
1. Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawaratan rakyat tahun 1993 dan1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut :
Wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan mayarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Pengertian wawasan nusantara menurut Prof. DR. Wan Usman (ketua program S-2 PKN-UI):
“wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam”.
3. Pengertian wawasan nusantara menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang di usulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di lemhannas tahun 1999 adalah sebagai berikut :
“cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkunganya yang bersebrangan dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.

Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara

1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki inovasi.Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila Persatuan Indonesia
4. Sila kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwusyawaratan/perwakilan
5. Sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara Geografi
adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara tersebut.Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam.Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan.

3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budata atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan cirri kebudayaan yang sangat beragam yang mumcul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.
4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada umunya tumbuh dan berkembang dari latar belakang sejarah nya. Dengan semangat kebangsaan tersebut, perjuangan berikutnya mengahsilkan proklamasi 17 agustus 1945 di mana Indonesia mulai menegara. Proklamasi kemerdekaan harus di pertahankan dengan semangat persatuan yang esensinya adalah”memperthankanpersatuan bangsa Indonesia dan menjaga kesatuan wilayah republic Indonesia”.

WAWASAN NASIONAL INDONESIA

Ajaran wawasan nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai : “ Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan Nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih – benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : ideology digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.
1. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara – negara barat pada umumnya. Perbedaan yang esnsial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham barat, laut berperan sebagai“ Pemisah “ pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “ Penghubung “ sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “ Tanah Air “ dan disebut Negara Kepulauan.
2. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan, mambina dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2. Latar belakang pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara
3. Latar belakang pemiiran aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia
4. Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Bangsa Indonesia

Teori-Teori Kekuasaan Negara

Negara adalah organisasi kekuasaan, oleh karenanya dalam setiap organisasi yang bernama negara selalu dijumpai adanya organ atau alat perlengkapan yang mempunyai kemampuan untuk memaksakan kehendaknya kepada siapapun juga yang bertempat tinggal dalam wilayah kekuasaannya. Beberapa teori yang mengemukakan tentang asal-usul negara di antaranya, teori kenyataan, teori ketuhanan, teori perjanjian, teori penaklukan, teori daluwarsa, teori alamiah, teori filosofis dan teori historis.Dilihat dari terbentuknya kedaulatan yang menyebabkan orang-orang tertentu didaulat menjadi penguasa (pemerintah), menurut Inu Kencana ada 4 teori kedaulatan yaitu: Teori kedaulatan Tuhan, teori kedaulatan rakyat, teori kedaulatan negara dan teori kedaulatan hukum.Secara umum ada 2 pembagian bentuk negara yang dikemukakan oleh Inu Kencana, yaitu negara kerajaan dan negara republik. Negara kerajaan terdiri atas negara kerajaan serikat dan negara kerajaan kesatuan, di mana negara-negara tersebut terbagi atas negara kerajaan serikat parlementer dan negara kerajaan kesatuan non Perdana Menteri.Sedangkan negara republik terdiri atas negara republik serikat dan negara republik kesatuan, yang terbagi lagi atas negara republik serikat parlementer dan negara republik serikat presidensil, serta negara republik kesatuan parlementer dan negara kesatuan presidensil.Syarat-syarat berdirinya suatu negara meliputi adanya pemerintah, adanya wilayah, adanya warganegara dan adanya pengakuan kedaulatan dari negara lain.
1. Paham-paham kekuasaan
Teori- teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain :
a. Paham Machiavelli (abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang di picu olehmasuknya ajaran islam di eropa barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa eropa barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang. Di bidang politik dan kenegaraan, motor atau sumber pemikiran nya berasal dari Machiavelli, seorang pakar ilmu politik dala pemerintahan republic Florence, sebuah Negara kecil di italia utara(sekitar abad XVII). Dalam bukunya tentang politik yang di terjemahkan ke dalam bahasa inggris dengan judul “the price” , Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri kdengan kokoh. Di dalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut : pertama, segala cara di halalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba(“divide et impera”) adalah sah dan ; ketiga, dalam dunia politik (yang di samakan dengan kehidupan binatang buas), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “the prince” dilarang beredar oleh sri paus karena dianggap amaoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat laku dan di pelajari oleh orang-orang serta di jadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para elite politik.
b. Paham kaisar napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut yang baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politil harus di damping oleh kekuatan logistic dan ekonomi nasional. Kekuatan ini juga perlu di dukung oleh kondisi social budaya berupa ilmu pengetahuan dan technology demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negar-negara di sekitar perancis. Karena itu terjadi invasi militer besar-besaran napoleon terhadap Negara-negara tetangga dan pada akhirnya ia tersandung di rusia. Ketiga postulat Machiavelli telah di implementasikan dengan sempurna oleh napoleon. Namun menjadi boomerang bagi dirinya sehingga pada akhir kariernya ia di buang ke pulau elba.
c. Paham jendral Clausewitz (abad XVIII)
Pada era napoleon, jendral Clausewitz sempat terusir oleh tentara napoleon dari negaranya sampai ke rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer staf umum tentara kekaisaran rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara napoleon pada akhirnya terhenti di moskow dan di usir kembali ke perancis. Clausewitz, setelah rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala sekolah staf dan komando rusia. Di sana dia menulis sebuah buku tentang perang berjudul vom kriege (tentara perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya. Peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan prusia berekspansi sehingga menimbulkan perang dunia I dengan kesalahan di pihak prusia atau kekaisaran jerman.
d. Paham Feuerbach dan hegel
Paham materialism feurbach dan teori sintesis hegel menimbulkan dua aliran besar barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalism sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama di ukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme Negara eropa barat dalam mencari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian megellan, dan lain-lainnya. Paham inilah yang mendorong belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah nusantara selama 3.5 abad.
e. Paham lenin (abad XIX)
Lenin telah memotivasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka menkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik uni soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G30S/PKI adalah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya uni soviet.
f. Paham Lucian W. pye dan Sidney
Dalam buku political culture dan political development(Princeton universitypress,1972), mereka mengatakan : “the political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action take place, it provides the subjective orientation to politics …the political culture of society is highly significant aspec the political system”.
Para ahli tersebut menjelakan adanya unsure-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu system politik dapat di capai apabila system tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
2. Teori –teori geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang di dasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari pakar-pakar geopolitik antara lain sebagai berikut :
a. Pandangan ajaran fredrich ratzel
b. Pandangan ajaran Rudolf kjellen
c. Pandangan ajaran karl Haushofer
d. Pandangan ajran sir haford Mackinder
e. Pandangan sir wlter releigh dan Alfred thyer mahan
f. Pandangan ajaran w. mitchel, a saversky, giulio, dan john frederik Charles fuller
g. Ajaran Nicholas j.spykman

Selasa, 04 Januari 2011

About CR "cristiano ronaldo" my inspiration


Terlahir dengan nama lengkap Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro, lahir pada tanggal 5 Februari 1985 di Funchal adalah seorang pemain sepakbola berkebangsaan Portugal. anak dari Maria Dolores dos Santos Aveiro dan José Dinis Aveiro. Dia memiliki kakak laki-laki bernama Hugo, dan dua kakak perempuan, Elma dan Liliana Cátia. Liliana Bekerja sebagai penyanyi dengan nama panggung “Ronalda” di Portugal. Nama kedua yang diberikan kepada Cristiano (”Ronaldo”) relatif langka di Portugal. Saat ini ia bemain di klub Real Madrid di posisi sayap kiri.

Cristiano sejak kecil merupakan kesayangan keluarganya, dia selalu mendapat dukungan dari keluarganya dalam segala hal. Dia dikenal anak yang selalu ingin menang. Di sekolahnya dia menggemari sepak bola, dia selalu punya akal agar dapat bermain bola. Jika dia tidak menemukan bola, maka ia akan membuat bola dari gulungan kaos kaki teman-temannya.

Nominal gajinya di klub profesional pertamanya, Sporting Lisbon tidak ada apa – apanya sebelum pindah ke Inggris. Kini ia mampu menghasilkan 100 kali lipat gaji di Sporting Lisbon dalam satu pekan karena gajinya di Old Trafford mencapai 40 ribu euro (Rp 470 juta).

Ia memulai karir internasionalnya dengan membela tim nasional Portugal sejak tahun 2003. Cristiano Ronaldo mulai bermain sepakbola pada saat usianya tiga tahun. Tim favoritnya ketika masih muda adalah SL Benfica. Ia bermain untuk pertama kalinya dengan tim amatir, Andorinha, ketika usianya 8 tahun. Tahun 1995, reputasi Cristiano Ronaldo sudah berkembang di Portugal.

Dua tim sepakbola terkenal, CS Marítimo dan CD Nacional tertarik dengan Cristiano Ronaldo. Marítimo, tim terbesar tertinggal mengadakan rapat dengan manajer Andorinha, hasilnya Ronaldo masuk ke CD Nacional. Setelah mendapatkan juara di Nacional, Ronaldo pindah ke Sporting CP.

Ronaldo memulai debut pertamanya bersama Sporting saat melawan Moreirense dan menghasilkan skor dua gol. Ia juga menjadi fitur Portugal dalam kejuaraan UEFA Under 17.

Penampilannya di kejuaraan UEFA Under 17 membawa perhatian sepakbola dunia. Yang pertama kali melihat penampilan Ronaldo adalah manajer Liverpool F.C, Gérard Houllier. Tetapi Liverpool menolaknya karena Ronaldo masih terlalu muda dan memerlukan waktu untuk berkembang menjadi pemain sepakbola yang terkenal.

Pada tahun 2003, Ronaldo mendapat perhatian dari Sir Alex Ferguson, ketika Sporting mengalahkan Manchester United dengan skor 3-1 di inagurasi Alvalade XXI di stadium Lisbon.


Ferguson memutuskan menginginkan pemain muda untuk timnya, Ronaldo menandatangani kontrak dengan harga £12.24 juta. Debut pertamanya dengan Manchester United (MU) adalah pada saat melawan Bolton Wanderers di menit ke-60 di stadium Old Trafford dengan kemenangan MU 4-0.

Debut karir internasionalnya yaitu pada bulan Agustus 2003 saat Portugal melawan Kazakhstan. Di pembukaan Euro 2004, Portugal kalah dari Yunani dengan hasil 2-1. Pada saat semifinal melawan Belanda, Ronaldo menciptakan gol pertamanya dengan hasil akhir 2-1 kemenangan bagi Portugal.

Ronaldo menghantarkan Portugal ke Olimpiade Musim Panas 2004, dan ia menjadi skor tertinggi nomor dua fi Kualifikasi Piala Dunia FIFA di zona Eropa dengan 7 gol. sampai tanggal 17 Juni 2005, skor Ronaldo adalah 11 gol dalam 25 pertandingan untuk Portugal.

Dari itu saja level kehidupan Ronaldo sudah meningkat dratis, padahal secara karir ia baru lahir ke dunia sepakbola selama tiga setengah tahun. Kalau tidak digaet MU pada musim panas 2003, mungkin saja nasib pria setinggi 184 cm ini tidak seperti sekarang.

Ronaldo muda adalah seorang pelari yang sangat cepat, pemilik kaki nan gesit, yang mampu mengaduk-aduk bola sampai bikin pusing lawan-lawannya. Tapi Ronaldo muda juga begitu narcis, serakah, dan egois. Kalau sudah keasyikan, ia suka lupa pada rekan-rekan setimnya.

Namun Ronaldo juga bisa belajar, baik dari bertambahnya usia, pengalaman, dan didikan Fergie. Ronaldo yang sekarang adalah Ronaldo yang sudah lebih tahu bagaimana bermain untuk tim. Yang tidak berbeda adalah Ronaldo yang sekarang tetaplah pelari yang sangat cepat, pemilik kaki nan gesit, empunya gocekan-gocekan hebat.

Suksesnya di dalam stadion juga telah merambah ke luar lapangan. Dengan wajah ganteng dan bodi yang seksi, lelaki bernama lengkap Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro itu mulai digila-gilai orang di seluruh dunia — lebih-lebih kaum hawa. Karena sudah jadi milik publik, kerap mengikuti acara-acara publik, dan sering dipublikasikan media, maka status selebritis sudah disandang Ronaldo.

Teman-teman dan ruang lingkup pergaulannya pun makin dekat dengan dunia entertainment. Gosip kedekatan Ronaldo dengan beberapa aktris terus jadi santapan empuk tabloid-tabloid kuning. Ia pernah menjalin hubungan khusus dengan presenter TV Spanyol Merche Romero, lalu model bernama Jordana Jardel. Belakangan ia sedang diisukan dekat dengan bintang TV Inggris Gemma Atkinson, serta “mengincar” artis-artis “bening” lain seperti Roxanne McKee, Bryony Seth, Georgina Walkter, dan Ali Bastian.

Begitulah. Kehidupan Ronaldo — namanya diambil dari eks Presiden AS Ronald Reagen, karena sang ayah mengidolakannya sebagai aktor, bukan politisi — terus bergulir seiring dengan waktu, yang akan membawanya entah ke mana suatu hari nanti. Mungkin di akhir musim ia menjadi seperti yang diprediksikan legenda MU Bryan Robson sewaktu bertandang ke Jakarta belum lama ini, bahwa ia berpeluang meraih predikat Player of the Year. Atau lebih hebat lagi seperti ramalan Alex Ferguson, bahwa Ronaldo bisa menjadi pemain terbaik dunia.


DATA LENGKAP CRISTIANO RONALDO

Nama : Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro

Lahir : Funchal, Portugal 5 Februari 1985

Posisi : Sayap Kiri/Kanan, Foward

Klub : Manchester United, Real Madrid (sekarang)

Nomor Punggung : 7

Karir :

* Klub Andorinha

* Klub CD Nacional (1995)

* Klub Sporting CP, 25 games, 3 gol (1999 – 2003)

* Manchester United, 134 games, 36 gol (2003 – 2009)

* Tim Nasional Portugal, (2003 – sekarang)

* Real Madrid, (2009-sekarang)

Penghargaan :

* Liga Premier FA, Manchester United (2006 – 2007)
* Piala FA, Manchester United (2004)
* Piala Liga Sepakbola, Manchester United (2006)
* Community Shield, Manchester United (2007)
* Pemain Terbaik PFA 2007
* Pemain Muda Terbaik PFA 2007
* Pemain Favorit Terbaik PFA 2007
* Tim Terbaik PFA Premiership (2005-2006,2006-2007)
* Penghargaan dari Asosiasi Football Writers’ (2007)
* Barclays Player of the Season (2006-2007)
* Barclays Player of the Month (November 2006, Desember 2006)
* PFA Fans’ Player of the Month (Oktober 2006, Februari 2007)
* Pemain Terbaik Manchester United (2006-2007)
* Pemain Terbaik Sir Matt Busby (2006-2007)
* Pemain Terbaik Portugal (2007)

Jumat, 24 Desember 2010

Strategi Pembangunan Sektor Koperasi Dengan Partisipasi Masyarakat

Pembangunan koperasi yang berhasil memerlukan sejumlah prasyarat dan
pemenuhan syarat-syarat tertentu, sebagaimana layaknya dalam pelaksanaan suatu
proses. Pembangunan itu merupakan proses dinamik, karena koperasi adalah lembaga
yang hidup dan beraksi terhadap perubahan kondisi internal maupun eksternal.
Mengingat koperasi merupakan lembaga milik sekelompok masyarakat, yang dibangun
sendiri oleh masyarakat bersangkutan, dengan maksud untuk dapat memenuhi kebutuhan
dasar ekonomi masyarakat tersebut, maka dapat dipahami bahwa koperasi harus mampu
melaksanakan berbagai kegiatan kegiatan ekonomi. Kegiatan mana, harus terkait dengan
upaya untuk memenuhi kepentingan ekonomi para anggotanya pada tingkat usaha yang
efektif dan efisien. Dengan demikian kegiatan itu harus terencana, yaitu dengan melalui
penerapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi yang khas sifatnya.
Sehubungan dengan hal itu perlu dipahami peran berbagai faktor yang mencakup
kriteria-kriteria prasyarat, yaitu faktor-faktor yang dianggap sangat menentukan bagi
keberhasilan dan kesinambungan koperasi yang dibangun. Selanjutnya, setelah prasyarat
dipenuhi, maka koperasi berarti sudah siap lahir dan siap tumbuh. Tetapi faktor yang
tergolong sebagai syarat keberhasilan, bagi tumbuhnya koperasi bersangkutan dimasa
mendatang. Syarat tersebut menjadi komponen pokok yang perlu dipenuhi dan
diwujudkan, agar koperasi itu dapat berprestasi dan dapat disebut sebagai koperasi yang
berhasil. Artinya bila syarat keberhasilan itu tidak terpenuhi, maka koperasi bersangkutan
dapat dianggap tidak berhasil dalam proses pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
Dengan demikian bisa saja satu koperasi dibentuk, akan tetapi koperasi yang telah
mampu memenuhi prasyarat yang ditetapkan itu untuk selanjutnya ternyata tidak mampu
tumbuh normal, dengan mengikuti syarat-syarat yang ditetapkan, ataupun kalau dapat
tumbuh maka pertumbuhan koperasi itu menjadi sangat lambat atau dapat dinyatakan
dengan ”hidup segan, mati tak mau”.
Pemahaman tetang hal-hal tersebut tidak kalah penting bila dibanding dengan upaya
memahami sejumlah langkah-langkah pembinaan atau mengenali sejumlah hambatan dan
kendala pertumbuhan koperasi, yang mengharuskan kita membawa koperasi itu kembali
pada jati dirinya (menerapkan pendekatan ”back to basic”).
Pemberdayaan anggota mencakup pemberdayaan kapital (bantuan modal) dan
pemberdayaan knowledge, yang meliputi peningkatan kemampuan manajemen, skill dan
pemahaman yang benar mengenai prinsip-prinsip koperasi melalui pendidikan dan
pelatihan. Pemberdayaan ini akan memberikan dampak peningkatan pertisipasi anggota.
Memang harus diakui bahwa peningkatan partisipasi anggota bukanlah dampak
langsung dari pendidikan dan pelatihan. Partisipasi anggota merupakan fungsi dari
intrinsik anggota dan nilai ekstrinsik yang berasal dari luar anggota itu sendiri.

Peningkatan partisipasi merupakan outcome atau dampak positif tidak langsung dari
pendidikan dan pelatihan. Peningkatan partisipasi anggota ini diharapkan akan
memberikan dampak kepada kinerja koperasi yang ditandai dengan 5 indikator
keberhasilan koperasi. Peningkatan kinerja koperasi yang ditandai akhirnya akan
menghasilkan tujuan yang hendak dicapai yakni kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota harus memperhatikan
beberapa aspek sebagai berikut:
a. Dominasi pemerintah (pemerintah daerah) dalam pendidikan in service/diklat
harus dikurangi karena di masa lalu telah menimbulkan ketergantungan koperasi
kepada Pemerintah sehingga mengurangi pemupukan rasa percaya diri dan
kemampuan menolong dirinya sendiri bagi koperasi;

b. Harus jelas konsep ”link & matc”, karena penyelenggaraan diklat pada masamasa sebelumnya tersentralisasi dan berdasarkan pemikiran-pemikiran dari atas,
belum pernah dilakukan analisis kebutuhan pelatihan, yang bersumber kepada
kebutuhan koperasi. Hingga kini pendidikan yang sudah dilaksanakan masih
belum mengarah kepada kebutuhan koperasi;

c. Dana pendidikan dari gerakan koperasi secara formal merupakan salah satu
sumber dana pendidikan koperasi, namun pada kenyataannya dana tersebut
belum optimal terkumpul;

d. Pemerintah daerah harus memiliki akreditasi untuk lembaga penyelenggara
pendidikan termasuk standarisasi materi pelatihan;

e. Peserta harus dipersiapkan dengan baik, karena pendidikan dan pelatihan di
masa depan tidak gratis. Pada masa lalu umumnya peserta tidak dipersiapkan
dengan baik, lebih-lebih karena pendidikan bersifat gratis, sehingga yang dilatih
orangnya tetap sama atau tidak relevan dengan tugasnya;

f. Perlu ada evaluasi yang menyeluruh mengenai dampak dari diklat terhadap
kinerja koperasi.

Untuk mencapai tujuan seperti yang diharapkan maka Pemerintah Pusat bersama-sama
dengan Pemerintah Daerah dan Dewan Koperasi Indonesia melakukan tugas sebagai
berikut :
1. Secara bertahap mengintegrasikan, mengkoordinir dan mengkonsolidasikan
potensi pendidikan dan pelatihan perkoperasian secara nasional;

2. Secara bertahap dan simultan memberdayakan dan mengkoordinir potensi
lembaga-lembaga dan pelatihan perkoperasian yang dimiliki oleh negara (antar
departemen), Gerakan Koperasi (LAPENKOP), Perguruan Tinggi, Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) dan lembaga-lembaga pendidikan swasta
pelaksana pendidikan koperasi.

3. Secara pro aktif memberdayakan lembaga-lembaga pendidikan perkoperasian
yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah dalam kerangka semangat otonomi
daerah.

4. Menentukan kebijaksanaan pokok program pendidikan dan pelatihan
perkoperasian yang mencakup sistem, metodologi, kurikulum, silabus, sistem
evaluasi, kelompok sasaran, dan bahan serta alat bantu;

5. Melaksanakan program pendidikan dan pelatihan perkoperasian sesuai dengan
rencana dan kebutuhan.


Sumber : http://www.smecda.com/kajian/files/laporan/LAP_AKHIR_KAJIAN_IMPLIKASI/BAB-6.pdf

Rabu, 22 Desember 2010

Strategi Pembangunan Sektor Koperasi Dengan Partisipasi Masyarakat

Kementerian Koperasi dan UKM sudah menetapkan rencana strategik pembangunan koperasi dan UKM dimana di dalamnya disusun visi dan misi pembangunan koperasi, usaha kecil dan menengah berdasarkan pada kondisi yang terjadi dewasa ini, serta sasaran-sasaran yang diinginkan bersama. Visi pembangunan dan pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah tersebut adalah terwujudnya kemandirian usaha mikro, kecil dan menengah yang mendorong kebangkitan ekonomi nasional yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan. Untuk mencapai visi tersebut, telah ditetapkan misi Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, yaitu

Meningkatkan peran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah sebagai pusat perumusan kebijakan dan koordinator pemberdayaan koperasi dan UKM dalam mendorong kebangkitan ekonomi nasional.
Mewujudkan kemandirian koperasi dan UKM sebagai pelaku strategis dalam perekonomian nasional melalui peningkatan akses kepada sumberdaya produktif dalam rangka pemulihan ekonomi dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan berbasis pada sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang produktif, mandiri, maju dan berwawasan lingkungan.
Meningkatkan peran koperasi dan UKM sebagai penopang ekonomi nasional yang kokoh dalam rangka kebangkitan ekonomi nasional serta mendorong dan memfasilitasi pengembangan, pemanfaatan dan peningkatan nilai tambah sumberdaya koperasi dan UKM.
Mendorong partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam kerangka peberdayaan koperasi dan UKM secara terpadu.
Untuk mencapai visi dan misi tersebut Kementerian Koperasi telah menyusun program operasional berupa kebijakan-kebijakan diantaranya;
(a). Program penumbuhan iklim usaha yang kondusif;
(b). Program peningkatan akses kepada sumberdaya produktif;
(c). Program pengembangan kewirausahaan yang berkeunggulan kompetitif; dan
(d). Program peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UKM secara terpadu.

Dalam pembangunan dan pengembangan koperasi banyak strategi dan metode yang dilakukan baik langsung maupun tidak langsung. Walaupun sudah banyak keberhasilan yang dicapai, namun karena berbagai hambatan dan kendala dalam pelaksanaannya, maka masih banyak hal-hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan peranan koperasi sesuai dengan yang diharapkan. Kendala utama yang dihadapi adalah: (a) terbatasnya kemampuan SDM koperasi untuk menyerap dan mengaplikasikan kebijakan yang sudah ada, (b) kecenderungan iklim politik dan ekonomi yang tidak kondusif juga mempengaruhi upaya pengembangan koperasi, (c) relatif rendahnya tingkat kepedulian pembina dan instansi terkait terhadap upaya pengembangan koperasi di masing-masing unit kerja, (d) kondisi perdagangan bebas (arus globalisasi) memnuntut koperasi tidak hanya sekedar tetap eksis bertahan, akan tetapi juga dituntut mampu meningkatkan pelayanan dan produktivitas anggotanya sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang berkualitas tinggi, (e) adanya kesenjangan struktural yang cukup lebar antara koperasi dengan usaha besar dalam perekonomian nasional, karena ketidakseimbangan laju pertumbuhan keduanya, (f) masih ditemukan tumpang tindih pelaksanaan peraturan daerah dan pusat, (g) masih lemahnya daya saing koperasi baik di tingkat lokal, regional, nasional dan global, (h) rendahnya jiwa kewirausahaan anggota koperasi sehingga kemampuan untuk melakukan inovasi dan diversifikasi usaha sangat rendah, (i) dan rendahnya partisipasi anggota dalam kegiatan usaha koperasi. Pada hal ini kemajuan koperasi sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi aktif anggotanya. Bila partisipasi anggota rendah, maka bisa dipastikan koperasi tersebut tengah mengalami kendala yang nyata dan serius.

Sejalan dengan kendala dan tantangan yang dihadapi, koperasi juga mempunyai peluang diantaranya adalah
(a) adanya keberpihakan pemerintah untuk mengembangkan koperasi sebagaimana yang diamanatkan dalam GBHN dan Propenas,
(b) adanya keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan koperasi sebagai motor penggerak perekonomian daerah,
(c) adanya kemauan politik yang luas untuk mendukung upaya pemberdayaan dan pengembangan koperasi,
(d) pengembangan usaha koperasi di bidang agrobisnis, agroindustri, kerajinan industri.

Sesuai dengan misi untuk mewujudkan kemandirian koperasi dalam menopang ekonomi nasional yang bertumpu pada SDM dan sumberdaya lokal yang produktif. Pengembangan usaha koperasi diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas usaha anggotanya, memberikan layanan yang baik untuk mendorong partisipasi aktif anggotanya, serta mampu menggalang usaha-usaha anggotanya, sehingga memiliki kekuatan tawar baik di pasar lokal maupun di pasar nasional ataupun global. Selain itu pengembangan usaha koperasi juga terkait dengan pengembangan usaha-usaha anggotanya dengan tetap berorientasi pada produk unggulan daerah, sehingga koperasi mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerahnya baik finansial maupun non finansial.

Mengacu pada kebijakan yang telah disusun, maka strategi pengembangan koperasi yang telah ditetapkan mengacu kepada tiga program pokok yaitu:

a. Penciptaan iklim usaha kondusif, yang bertujuan untuk memungkinkan terbukanya kesempatan berusaha yang seluas mungkin serta kepastian usaha, sebagai prasyarat utama untuk menjamin berkembangnya koperasi. Strategi ini antara lain mencakup kebijakan pemberian insentif dan kemudahan untuk menumbuh kembangkan usaha koperasi yang lebih luas di daerah, peningkatan kemampuan aparat dan menyederhanakan birokrasi pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan fungsi sebagai fasilitator, peningkatan kemampuan dan pelibatan unsur lintas pelaku (stakeholders), peran serta masyarakat dalam pengembangan koperasi di pusat dan daerah dalam perencanaan, pelaksanaan pengendalian kebijakan termasuk mekanisme koordinasinya.

b. Memperluas akses koperasi kepada sumberdaya produktif, agar koperasi mampu memanfaatkan kesempatan, potensi sumberdaya lokal yang dimiliki untuk meningkatkan skala usahanya. Strategi ini antara lain mencakup peningkatan kemampuan lembaga layanan pengembangan usaha / lembaga pelayanan bisnis (LPB), teknologi dan informasi bagi koperasi di daerah serta penciptaan sistem jaringannya melalui perkuatan manajemen atau pendampingan lemabaga layanan pengembangan usaha tersebut.

c. Mengembangkan koperasi yang mempunyai keunggulan komperatif menjadi keunggulan kompetitif, terutama yang berbasis teknologi dan memiliki jiwa kewirausahaan. Strategi ini mencakup upaya peningkatan kualitas wirausaha koperasi sebagai badan usaha, sehingga mampu memanfaatkan potensi, keterampilan atau keahliannya untuk berkreasi, berinovasi, dan menciptakan lapangan kerja serta mengembangkan budaya berusaha.